JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mencanangkan pembagian 10.000 Bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkanHari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan RI.

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar di Jakarta, Senin, mengatakan, pencanangan pembagian 10.000 Bendera Merah Putih itu sebagai tindak lanjut dari Instruksi Sekretariat Daerah (Insetda) Provinsi DKI Jakarta kepada para camat.

"Pembagian bendera dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI sebagai salah satu identitas, simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia," kata Anwar saat memimpin apel di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Dia pun mengingatkan masyarakat untuk menguatkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme, khususnya di wilayah Kota Jakarta Timur.

"Diharapkan dari rasa kesatuan dan persatuan ini mewujudkan Kota Jakarta Timur yang kondusif, aman dan nyaman. Kokoh dalam Bhinneka Tunggal Ika menuju kemajuan Kota Jakarta sebagai kota global," kata Anwar.

Dalam kesempatan itu, Anwar meminta seluruh ASN agar meningkatkan inovasi dalam pelayanan publik.

"Orientasi layanan publik menjadi kunci keberhasilan kita dalam kepuasan masyarakat, terus tingkatkan dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencanangkan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ Tanggal 8 Mei 2024.

Pembagian bendera merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempersatukan masyarakat Indonesia melalui salah satu identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yaitu Bendera Merah Putih. Ant

Baca Juga: